Layanan Publik Kalurahan Margomulyo
Daftar resmi prosedur pelayanan administrasi kependudukan dan surat keterangan umum. Seluruh pelayanan pemerintah desa bebas dari pungutan liar dengan tarif resmi Rp 0 (Gratis).
4 Langkah Mudah Alur Pelayanan
Tata cara pengurusan administrasi warga mulai dari penyerahan berkas hingga terbitnya dokumen resmi.
Persiapan Berkas
Siapkan dokumen fotokopi dan bawa dokumen fisik asli (KTP-el, KK, atau surat pengantar RT/RW) sesuai rincian persyaratan layanan.
Pengajuan & Loket
Datang langsung ke Loket Kalurahan pada jam operasional atau kirimkan via Kader Posyanduku Padukuhan dan kanal daring Lukadesi.
Proses & Pengesahan
Pamong memvalidasi data ke sistem kependudukan Sleman, mencetak draft dokumen, dan mendapatkan tandatangan Lurah / Carik.
Penyerahan Dokumen
Dokumen resmi diserahkan langsung di loket, diantar oleh kader Posyanduku padukuhan, atau dikirim format digital bertanda tangan elektronik.
Sinkronisasi Data NIK
Penyelarasan NIK yang tidak terdeteksi pada BPJS, perbankan, atau instansi pusat agar terkonsolidasi nasional.
Pindah Datang Penduduk NKRI
Penerimaan warga baru yang bertempat tinggal di wilayah Kalurahan Margomulyo dari luar kabupaten/provinsi.
Surat Keterangan Kematian
Penerbitan surat keterangan meninggal dunia untuk pencatatan sipil, ahli waris, perbankan, dan asuransi.
Formulir F-1.02 (Pendaftaran Peristiwa)
Pencatatan awal biodata keluarga dan pembaruan peristiwa kependudukan untuk pelaporan adminduk resmi.
Formulir F.1-15 (Perubahan Data)
Koreksi ejaan nama, tanggal lahir, status pernikahan, tingkat pendidikan, dan profesi pada KK & KTP.
Paket 3-in-1 Akta Kelahiran
Satu kali pengajuan langsung memperoleh 3 dokumen sekaligus: Akta Kelahiran, KK Baru, dan KIA.
SKPWNI Perpindahan Keluar
Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI untuk warga yang berpindah domisili ke luar Seyegan / Sleman / DIY.
Jam Buka Loket Pelayanan Balai Kalurahan
Senin–Kamis 08.00–11.00 WIB • Jumat 08.00–10.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, & Libur Nasional tutup.