Lompat ke konten utama
Portal Resmi Pemerintah Kalurahan Margomulyo
Pelayanan Administrasi Kependudukan

Layanan Publik Kalurahan Margomulyo

Daftar resmi prosedur pelayanan administrasi kependudukan dan surat keterangan umum. Seluruh pelayanan pemerintah desa bebas dari pungutan liar dengan tarif resmi Rp 0 (Gratis).

Standar Operasional

4 Langkah Mudah Alur Pelayanan

Tata cara pengurusan administrasi warga mulai dari penyerahan berkas hingga terbitnya dokumen resmi.

01

Persiapan Berkas

Siapkan dokumen fotokopi dan bawa dokumen fisik asli (KTP-el, KK, atau surat pengantar RT/RW) sesuai rincian persyaratan layanan.

02

Pengajuan & Loket

Datang langsung ke Loket Kalurahan pada jam operasional atau kirimkan via Kader Posyanduku Padukuhan dan kanal daring Lukadesi.

03

Proses & Pengesahan

Pamong memvalidasi data ke sistem kependudukan Sleman, mencetak draft dokumen, dan mendapatkan tandatangan Lurah / Carik.

04

Penyerahan Dokumen

Dokumen resmi diserahkan langsung di loket, diantar oleh kader Posyanduku padukuhan, atau dikirim format digital bertanda tangan elektronik.

Administrasi Desa
01Rp 0

Sinkronisasi Data NIK

Penyelarasan NIK yang tidak terdeteksi pada BPJS, perbankan, atau instansi pusat agar terkonsolidasi nasional.

Waktu ProsesMaksimal 2 hari kerja
MetodeDaring / Loket Kalurahan
Output BerkasNIK aktif & terkonsolidasi nasional
PersyaratanScan/foto KK dan/atau KTP-el asli yang masih berlaku
Administrasi Desa
02Rp 0

Pindah Datang Penduduk NKRI

Penerimaan warga baru yang bertempat tinggal di wilayah Kalurahan Margomulyo dari luar kabupaten/provinsi.

Waktu ProsesMaksimal 2 hari kerja
MetodeTatap muka / Lukadesi
Output BerkasKK baru & SK Pindah Datang
PersyaratanScan SKPWNI asli asal, KK tujuan, surat izin pemilik rumah
Administrasi Desa
Layanan Kilat

Surat Keterangan Kematian

Penerbitan surat keterangan meninggal dunia untuk pencatatan sipil, ahli waris, perbankan, dan asuransi.

Waktu Proses30 menit (Layanan Kilat)
MetodeLoket Pelayanan Terpadu
Output BerkasSurat Keterangan Kematian resmi
PersyaratanPengantar RT/RW, Keterangan Medis/RS/Pamong, FC KTP almarhum & KK
Administrasi Desa
04Rp 0

Formulir F-1.02 (Pendaftaran Peristiwa)

Pencatatan awal biodata keluarga dan pembaruan peristiwa kependudukan untuk pelaporan adminduk resmi.

Waktu Proses20 menit
MetodeTatap muka / Daring
Output BerkasBerkas F-1.02 tervalidasi pamong
PersyaratanKartu Keluarga lama, KTP pemohon, berkas pendukung
Administrasi Desa
05Rp 0

Formulir F.1-15 (Perubahan Data)

Koreksi ejaan nama, tanggal lahir, status pernikahan, tingkat pendidikan, dan profesi pada KK & KTP.

Waktu Proses20 menit
MetodeLoket / Mitra Posyanduku
Output BerkasLembar F.1-15 terverifikasi
PersyaratanSalinan KK, dokumen legal pendukung (ijazah, akta, buku nikah)
Administrasi Desa
Unggulan 3-in-1

Paket 3-in-1 Akta Kelahiran

Satu kali pengajuan langsung memperoleh 3 dokumen sekaligus: Akta Kelahiran, KK Baru, dan KIA.

Waktu Proses7 hari kerja (Terpadu Sleman)
MetodeLukadesi / Loket Kalurahan
Output BerkasAkta Lahir, KK pembaruan, Kartu Identitas Anak
PersyaratanSurat lahir RS/Bidan, Buku Nikah, KTP orang tua & saksi, KK asli
Administrasi Desa
07Rp 0

SKPWNI Perpindahan Keluar

Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI untuk warga yang berpindah domisili ke luar Seyegan / Sleman / DIY.

Waktu Proses2 hari kerja
MetodeLoket Kalurahan & Daring
Output BerkasDokumen SKPWNI & pencabutan KK
PersyaratanKartu Keluarga asli, KTP pemohon, formulir pengantar pindah

Jam Buka Loket Pelayanan Balai Kalurahan

Senin–Kamis 08.00–11.00 WIBJumat 08.00–10.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, & Libur Nasional tutup.

Layanan Pengaduan Warga